MUSYAWARAH DESA RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN ANGGARAN 2023 DESA TEJA BARAT
Desa Teja Barat hari Senin, 26 September 2022 mengadakan Musyawarah desa dalam rangka sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk tahun anggaran 2023 di Balai Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. (26/09/2022)
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Pamekasan Dr. Rahmat Kurniadi Suroso,S.Sos,M.Si dan Perangkat Desa.
Kepala Desa Teja Barat dalam sambutannya mengatakan, kegiatan musyawarah desa dalam rangka (RKPDES) memiliki tujuan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Pada Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) biasanya disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Akhir dipenghujung pengisian sosialisasi perlu dipahami oleh Perangkat Desa bahwa (RKPDES) tidak boleh dilakukan secara sepihak. Dalam Pasal 30 disebutkan bahwa Kepala Desa dalam menyusun (RKPDES) harus dengan mengikutsertakan partisipasi masyarakat Desa. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.