Pengertian

  1. HIMPAUDI adalah suatu organisasi independen dan legal yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.
  2. Pendidik anak usia dini adalah tenaga yang berperan menjadi panutan, pembimbimg, pengasuh, dan fasilitator bagi anak usia dini.
  3. Tenaga kependidikan adalah pengelola, pemerhati, pakar, praktisi dan masyarakat umum lainnya yang melaksanakan program PAUD.

Tugas Pokok Himpaudi

  1. Mensosialisasikan pentingnya pendidikan anak usia dini yang berkualitas kepaada semua lapisan masyarakat.
  2. Melakukan pembinaan dan pengembangan organisasi secara berjenjang.
  3. Menampung, memperjuangkan, dan mewujudkan aspirasi para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.
  4. Memfasilitasi pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.