Physical Distancing Pengendara Kendaraan Bermotor Bersama FORKOPIMDA Kab. Pamekasan
Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 Forkopimda Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Physical Distancing pengendara kendaraan bermotor pada tanggal (17-Juli-2020) dengan memberikan jarak tiap pengendara di setiap lampu merah serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol covid-19 yang telah di anjurkan pemerintah.