Melalui sosialisasi kegiatan verifikasi tentunya pada kelompok tani dan gabungan kelompok tani tidak mungkin dilaksanakan dengan pendekatan individual, karena jumlah dan sebaran petani sangat besar dan luas serta terbatas.

Kegiatan ini dihadiri Bapak Camat Pamekasan Rahmat Kurniadi Suroso,S.Sos,M.Si serta dari Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian di Pendopo Kecamatan Pamekasan. (Jumat, 07/10/2022)

Verifikasi ini dimaksudkan untuk mengeluarkan sertifikat kepada kelompok tani yang dianggap memenuhi syarat penilaian, seperti tertib administrasi yang dilakukan, peran sertanya dalam kegiatan, serta keaktifannya pada pertemuan-pertemuan yang diadakan.

Sertifikat yang dimiliki oleh kelompok tani ini adalah sebagai legalitas untuk dapat menerima program-program yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, sehingga wajib bagi para kelompok tani untuk mendapat predikat “layak” dari hasil verifikasi tersebut. Sedangkan bagi kelompok tani yang mendapat predikat kurang layak dan tidak layak, Perlu adanya usaha yang lebih, dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, dan selanjutnya akan mendapat pembinaan khusus dari penyuluh setempat sampai memenuhi kriteria penilaian verifikasi.